Assessment Zona Integritas Puskesmas Ngletih Menuju WBK/WBBM

puskesmas_perawatan_ngletih 

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK ( Wilayah Bebas Korupsi ) / WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ada enam zona pengungkit untuk memwujudkan zona integritas ini yaitu 1. perubahan manajemen, 2. Penataan Tata Laksana, 3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, 4. Penguatan Akuntabilitas, 5. Penguatan Pengawasan, 6. Peningkatan Pelayanan. Denga enam komponen pengungkit ini maka zona integritas segera terwujud. Pada tanggal 24 Mei 2022 tim Tim Penilai Internal dari Inspektorat Kota Kediri mengadakan monitoring dan evaluasi sekaligus penguatan dalam pelaksanaan zona integritas di UPT Puskesmas Perawatan Ngletih Kota Kediri sekaligus memberikan arahan dalam rangka mewujudkan WBK dan WBBM dan dr.Endiani Roosiwardhani selaku Kepala Puskesmas berharap agar pelaksanaan Zona Integritas bebas korupsi,bebas pungli dan grafitifikasi dapat berjalan lancar.
@pemkotkediri @inspektoratkotakediri @kejarikotakediri @dinkes_kotakediri @kecamatanpesantren_kediri @kelurahan_tempurejo_kediri @kel_ketami @kelurahan.ngletih_kdr @kelurahan_bawang.kdr @fauzan_dr @endi_roosi @yennypujiastutik