Bingkai Episode 20 : Teknik Penanganan Jenazah Covid 19
Puskesmas Perawatan Ngletih Kota Kediri
Untuk informasi mengenai COVID-19, kunjungi covid19.go.id.
Halloo Sobat Bingkai..
Wabah corona yang menjangkiti Indonesia telah menyebabkan jutaan warga terpapar dan ribuan lainnya meregang nyawa. Hingga Kamis (18/3/2021), berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, sebanyak 1.443.853 orang positif menderita virus corona tipe 2 (SARS COV-2), 1.272.958 orang berhasil sembuh sementara 39.142 lainnya meninggal dunia akibat serangan virus ini.
Dari jumlah yang meninggal, tak sedikit yang proses pemakamannya ditolak oleh sejumlah warga. Padahal, pemakaman jenazah positif corona telah melewati proses pemulasaran yang ketat, sesuai standar yang diatur dalam Protokol Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan telah mengatur protokol penanganan jenazah sebagai pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19. Pelaksanaan protokol ini sangat penting dijalankan oleh masyarakat sehingga mereka tidak tertular virus SARS-CoV-2 saat melakukan penanganan jenazah.
Protokol penanganan jenazah pasien covid-19 ini bertujuan untuk memastikan jenazah aman dan tidak menularkan virus apabila ada cairan atau aerosol dari saluran pernafasan dan paru atau percikan yang keluar dari jenazah dengan tetap menghormati dan melindungi martabat, budaya, agama jenazah dan keluarga jenazah.
Bagaimana sih Teknik Penanganan Jenazah COVID-19 ?
Yuks simak Teknik Penanganan Jenazah COVID-19
Jangan lupa hanya di Bingkai hari Jumat, 19 Maret 2021
Pukul 10.00-11.00 WIB
LIVE IG puskesmas_perawatan_ngletih