KONTAK PENGADUAN PUSKESMAS KOTA WILAYAH UTARA

UPT Puskesmas Kota Wilayah Utara berkomitmen membangun lingkungan yang sehat, berintegritas, dan bertujuan untuk menjadi Puskesmas Paripurna dalam memberikan layanan berkualitas.

Untuk menjaga komitmen tersebut, kami memiliki sarana pelaporan whistleblowing system (WBS). WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh internal Puskesmas Kota Wilayah Utara

Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi syarat dan kriteria, apabila pelapor memberikan informasi identitas diri berupa nama, serta nomor telepon/e-mail yang bisa dihubungi. Kami menjamin kerahasiaan data diri pelapor.