1. Profil
Nama Puskesmas : Puskesmas Perawatan Ngletih
No. Kode Puskesmas : 3571 0303
Alamat
Jalan : Jl. Raya Ngletih Bawang No.34
Kecamatan : Pesantren
Kota Kediri
Jawa Timur
Nomor Telepon : 0354-695643
Kode Pos : 64137
Tahun Berdiri : 1970
Tipe Puskesmas : Rawat Inap
PENDAHULUAN
Puskesmas Perawatan Ngletih berdiri tahun 1970, berupa BKIA dengan tenaga 1 orang bidan. Pada tahun 1980 berubah menjadi Puskesmas Pembantu dibawah Puskesmas Pesantren sebagai induknya dengan 4 orang petugas yaitu 1 orang bidan, 1 orang perawat, 1 orang honorer pembantu bidan dan 1 orang penjaga malam.
Pada perkembangannya, karena semakin banyak masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di wilayah Kecamatan Pesantren bagian timur maka pada tanggal 18 April 2001 Puskesmas Pembantu Ngletih berubah menjadi Puskesmas Induk dengan 3 buah Puskesmas Pembantu yaitu Puskesmas Pembantu Ketami, Puskesmas Pembantu Tempurejo dan Puskesmas Pembantu Bawang.
Pada tanggal 1 September 2001 merupakan sejarah dimulainya Puskesmas Perawatan Ngletih memberikan layanan rawat inap, namun ditutup kembali pada tanggal 1 Desember 2001. Pada tanggal 22 Juli 2003 gedung rawat inap baru dan Unit Gawat Darurat (UGD) diresmikan oleh Walikota Kediri dan membuka layanan rawat inap namun ditutup kembali pada tanggal 1 Januari 2004.
Puskesmas Perawatan Ngletih kembali membuka layanan rawat inap dan kegawat daruratan kepada masyarakat pada bulan April 2004 dan bertahan hingga sekarang.
2. Visi
Visi
"Terwujudnya Masyarakat yang Sehat dan Mandiri dalam Harmoni"
3. Misi
Misi
- Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Yang Bermutu, Merata dan Terjangkau
- Meningkatkan Kesehatan Individu, Keluarga, Masyarakat dan Lingkungannya
- Mendorong Kemandirian Masyarakat Untuk Hidup Sehat
- Menjalin Kerjasama Lintas Sektor
4. Motto
Motto
"Melayani Dengan Sepenuh Hati"
5. Logo
6. Tata Nilai
Tata Nilai
- Komitmen
- Profesionalisme
- Keterbukaan
- Disiplin
- Ramah dan Santun
7. Lagu Kebanggaan
Lagu Kebanggaan Puskesmas
Mars UPTD Puskesmas Perawatan Ngletih
Puskesmas Perawatan Ngletih Kota Kediri
Ciptakan hidup sehat mandiri
Senyum, sapa, santun tutur kata
Memberikan Pelayanan berkualitas
Dengan sepenuh hati
Siap tuk melayani
Itulah motto puskesmas kami
Hidup sehat mandiri
Dilatih sejak dini
Bermutu, terjangkau dan merata
Lintas sektor jalin kerjasama
Berjuang melayani sesama
Inilah puskesmas Ngletih
Kebanggaan Kediri
2x
Inovasi Puskesmas
Kami karyawan Puskesmas Ngletih Kota Kediri
Siap berbagi tingkatkan mutu pelayanan kami
Kami bersama berkarya jalankan tugas mulia
Pelayanan, Pelayanan kami, ciptakan inovasi unggulan dari kami
Beragam motivasi dari kami
Tanpa henti terus berprestasi
Dengan sepenuh hati tuk mewujudkan sehat mandiri
8. Puskesmas Perawatan Ngletih on Instagram
puskesmas_perawatan_ngletih
9. Garda Selamat : KeluarGa ceRDAs berSwamedikasi dEngan aMan dan tepAT
Selamat bergabung Garda Selamat ( KeluarGA ceRDAs berSwamedikasi dEngan AMan dan tepAT) merupakan program inovasi Puskesmas Ngletih yang bertujuan menciptakan kemandirian kesehatan bagi masyarakat. Merangkum semua masalah terkait obat-obatan terutama yang dilakukan untuk upaya swamedikasi Kegiatan yang dilakukan:
- Mengedukasi masyarakat bagaimana cara mendapatkan obat secara benar
- Membantu masyarakat mengenali dan menggunakan obat secata aman dan tepat
- Mendorong masyarakat untuk melakukan penyimpanan obat dengan benar
- Mengajak masyarakat untuk waspada efek samping obat dengan secara aktif mendokumentasikan penggunaan obat bagi anggota keluarganya
Dengan program GARDA SELAMAT diharapkan terjadi perubahan perilaku maayarakat dalam penggunaan obat secara aman, tepat dan rasional.
Link YouTube untuk melihat video Garda Selamat
@10. Biaya Tarif
TARIF LAYANAN DI UNIT PELAYANAN TEKNIS
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
PERWALI NOMOR 30 TAHUN 2O20
NO | URAIAN JENIS PELAYANAN | TARIF LAYANAN (Rp) |
1. | PELAYANAN RAWAT JALAN | |
| - Pelayanan Rekam Medik Dan Kartu Pasien
| 10.000,- |
| - Pelayanan Kartu Identitas Pasien Yang Tidak Bawa Kartu / Kartu Hilang
| 5.000,- |
| - Pelayanan Kia Oleh Bidan
| 5.000,- |
| - Pelayanan Kia Oleh Dokter
| 10.000,- |
| - Pemeriksaan Kesehatan Untuk Memenuhi Persyaratan
| 10.000,- |
2. | PELAYANAN PENUNJANG MEDIK | |
| Pemeriksaan Laboratorium | |
| - Darah Lengkap
| 40.000,- |
| - Hemoglobin
| 10.000,- |
| - Urine Lengkap
| 40.000,- |
| - Albumin
| 10.000,- |
| - Reduksi
| 5.000,- |
| - A, B, O, AB
| 10.000,- |
| - Rhesus
| 5.000,- |
| - Pemeriksaan Dahak
| 20.000,- |
| - Pemeriksaan Gula Darah
| 15.000,- |
| - Kolesterol Total
| 25.000,- |
| - Uric Acid
| 20.000,- |
| - Tes Widal
| 20.000,- |
| - HbsAg
| 35.000,- |
| - Tes Kehamilan
| 10.000,- |
3. | PELAYANAN KESEHATAN IBU ANAK, KELUARGA BERENCANA KESEHATAN REPRODUKSI DAN PONED | |
| - Pemeriksaan DDTK
| 10.000,- |
| - Pemeriksaan ANC Dan PNC
| 10.000,- |
| - Pelayanan Dan Pemeriksaan KB
| 10.000,- |
| - Rawat Luka Vagina (Erosi)
| 30.000,- |
| - Penanganan Efek Samping IUD Dan Implant
| 20.000,- |
| - Pemasangan IUD
| 125.000,- |
| - Pelepasan IUD (Tanpa Penyulit)
| 100.000,- |
| - Pelepasan IUD (Dengan Penyulit)
| 125.000,- |
| - Pemasangan Implant
| 150.000,- |
| - Pelepasan Implan (Tanpa Penyulit)
| 125.000,- |
| - Pelepasan Impan (Dengan Penyulit)
| 150.000,- |
| - Suntik KB 3 Bulanan
| 30.000,- |
| - Pengambilan Sediaan Pap Smear
| 125.000,- |
| - Konsultasi Dan Pemeriksaan Fisik Calon Pengantin
| 20.000,- |
| | 50.000,- |
4. | PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT | |
| - Pencabutan Gigi Anak
| 15.000,- |
| - Pencabutan Gigi Biasa
| 50.000,- |
| - Pencabutan Gigi Dengan Komplikasi
| 60.000,- |
| - Tumpatan Sementara
| 15.000,- |
| - Tumpatan Permanen
| 50.000,- |
| - Tumpatan Permanen Dengan Sinar
| 100.000,- |
| - Scaling Pembersihan Karang Gigi Per Rahang
| 50.000,- |
| - Pencabutan Gigi Sulung Dengan Injeksi
| 20.000,- |
| - Pemotongan Akar Gigi / Dekuvitus
| 15.000,- |
5. | PELAYANAN P3K, PENGUJIAN KESEHATAN MEDIKO LEGAL | |
| - Pemeriksaan Haji Tahap I
| 25.000,- |
| - Pemeriksaan Haji Tahap Ii
| 25.000,- |
6. | PELAYANAN FARMASI | |
| - Pelayanan Obat Jadi Per Resep
| 2.000,- |
| - Pelayanan Puyer Per Resep
| 5.000,- |
| - Konsultasi Kefarmasian Oleh Apoteker
| 5.000,- |
@11. Puskesmas Perawatan Ngletih on Facebook
Puskesmas Perawatan Ngletih
@12. Penghargaan Kemenkes RI Kepada Puskesmas Perawatan Ngletih
puskesmas_perawatan_ngletih
Salah satu penghargaan dari KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA yang diberikan kepada PUSKESMAS PERAWATAN NGLETIH adalah " Sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Yang Telah Melaksanakan Penghapusan Alat Kesehatan Bermerkuri 100% " Tahun 2020
@13. Penghargaan Sebagai Sanitarian/Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Terbaik Kabupaten SBS (ODF) 100% Tahun 2019
puskesmas_perawatan_ngletih
Salah satu pencapaian terbaik yang diterima karyawan Puskesmas Perawatan Ngletih adalah Sebagai Sanitarian/Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Terbaik Kabupaten SBS (ODF) 100% tahun 2019 oleh TINA SRI WAHYUNINGSIH, S.ST yang diberikan oleh DIREKTUR JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT KEMENTRIAN KESEHATAN RI
@14. Penghargaan Oleh Yayasan RedLine Kota Kediri : Sebagai Puskesmas Ramah Komunitas
puskesmas_perawatan_ngletih
Terimakasih atas penghargaan oleh yayasan RedLine Kota Kediri: sebagai puskesmas ramah komunitas. semoga kedepannya tetap terjalin kerjasama yang solid antara Redline dengan layanan......
@yayasanredline
@drendiani
@one_azis
@dinkes_kotakediri
@kecamatanpesantren_kediri
@15. e - Lahab: Layanan HIV-AIDS/IMS Bersahabat
puskesmas_perawatan_ngletih
Dunia informasi saat ini seakan tidak bisa terlepas dari teknologi. Penggunaan teknologi oleh masyarakat menjadikan dunia teknologi semakin lama semakin canggih. Komunikasi yang dulunya memerlukan waktu yang lama dalam penyampaiannya, kini dengan teknologi segalanya menjadi sangat cepat dan seakan tanpa jarak.
Media sosial merupakan media online, yaitu media yang hanya ada dengan menggunakan internet dimana para penggunanya bisa menuangkan ide, mengekspresikan diri, dan menggunakan sesuai dengan kebutuhannya. Kehadiran media sosial memberikan kemudahan bagi manusia untuk berkomunikasi dan bersosialisasi.
Kemajuan teknologi membuat hampir semua hal bisa diakses secara digital.
Keuntungan bagi pengguna layanan, bisa mengetahui kondisi kesehatan tanpa perlu keluar mendatangi layanan.
R.ANGGREK, KLINIK VCT, KEDIRI
memberikan kemudahan pengguna layanan, dengan adanya
E - LAHAB
Layanan HIV-AIDS/IMS Bersahabat berbasis Elektronik (Online)
untuk mempermudah pengguna layanqn dalam mendapatkan informasi & konsultasi seputar HIV-AIDS/IMS,
dengan tetap mempertahankan kenyamanan & privasi
Hotline E - LAHAB:
# FB: R.Anggrek, Klinik VCT, Kediri
https://www.facebook.com/KLINIK.VCT.KEDIRI/
# IG: one_azis
https://www.instagram.com/one_azis?r=nametag
# WA: 0857 363 60 363
https://wa.me/message/TMI4LEJTPJNAL1
KONSELING & TEST
GRATIS, PRIVASI TERJAMIN
@16. GOWES (Gerakan Observasi Wilayah Sebagai Early Warning Sistem)
puskesmas_perawatan_ngletih
GOWES ( Gerakan Observasi Wilayah Sebagai Early Warning Sistem ) adalah Salah Satu Inovasi Dari Puskesmas Perawatan Ngletih yang bertujuan
1. Untuk Mengobservasi masalah kesehatan yang ada di wilayah Puskesmas Perawatan Ngletih melalui mapping potensi permasalahan kesehatan diwilayah yang meliputi penyakit degeneratif, stunting, orang sakit yang belum tertangani dan masalah kesehatan lain
2. Memberikan Edukasi kepada keluarga yang ada masalah kesehatan agar supaya mau untuk berobat bila ada masalah kesehatan
3. Promotif dan Preventif pada daerah yang beresiko
4. Memberikan Contoh kepada masyarakat untuk beraktivitas fisik(berolahraga)
@17. SUJIWA TeJa (Sehat Untuk Jiwa Dengan Tertangani ODGJ nya)
puskesmas_perawatan_ngletih
Inovasi dari Puskesmas Perawata n Ngletih Salah satunya adalah SUJIWA TeJa (Sehat Untuk Jiwa Dengan Tertangani ODGJ nya) yaitu dengan Posyandu Jiwa dengan dukungan Sebaya ODGJ
@18. SI PONI PUTIH
puskesmas_perawatan_ngletih
Pendaftaran dan Konsultasi ke Puskesmas Ngletih sudah dalam genggaman. Inovasi Puskesmas Ngletih dalam melakukan pendaftaran dan konsultasi online dengan "SI PONI PUTIH" dengan menghubungi kontak person 082131950274
@19. Grebek Waras
puskesmas_perawatan_ngletih
Grebek Waras adalah salah satu inovasi dari Puskesmas Perawatan Ngletih dalam upaya untuk menemukan sejak dini penyakit tidak menular (PTM) pada usia 15-59 tahun sehingga dapat dicegah dan diobati
@20. Alur Penanganan Pengaduan Puskesmas Perawatan Ngletih Kota Kediri
puskesmas_perawatan_ngletih
Alur pengaduan di Puskesmas Perawatan Ngletih bisa melalui SMS/WA (085648963363), Instagram, Facebook, email, telpone (0354) 695843, serta melalui Kotak saran.
@21. Pelita Kasih (Pelayanan Online Kesehatan dan Konsultasi Puskesmas Ngletih)
puskesmas_perawatan_ngletih
Salah satu inovasi puskesmas perawatan ngletih saat ini yaitu PELITA KASIH ( Pelayanan Online Kesehatan dan Konsultasi Puskesmas Ngletih) yaitu pelayanan dan konsultasi kesehatan berbasis Telemedicin melalui aplikasi WhatsApp dengan no wa 0812 5205 8668
@22. Alur dari Pelayanan Pelita Kasih
puskesmas_perawatan_ngletih
Alur dari Pelayanan PELITA KASIH. Pasien mendaftar melalui SMS/WA dengan menyertakan No RM, Identitas pasien, keluhan apa yang dirasakan - petugas memberi nomer antrian dan jadwal berkunjung - Dokter menganamnesa pasien dan konseling menggunakan media telekomunikasi - petugas menghubungi pasien untuk mengingatkan kembali jadwal mengambil obat - pasien datang sesuai jadwal untuk mengambil obat dan membawa persyaratan yang diperlukan untuk melengkapi pendaftaran
@23. Jamu Pelas (Janji Temu Pelayanan Kesehatan)
puskesmas_perawatan_ngletih
Salah satu Inovasi dari Puskesmas Perawatan Ngletih adalah JaMu Pelas ( Janji Temu Pelayanan Kesehatan) yaitu suatu inovasi dalam pelayanan kesehatan dimana pasien janjian dulu untuk bertemu dengan petugas kesehatan. Pengaturan waktu kedatangan pasien sesuai jadwal yang ditentukan bersama
@24. Maklumat Pelayanan di UPTD Puskesmas Perawatan Ngletih
@25. STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI UPT PUSKESMAS PERAWATAN NGLETIH KOTA KEDIRI
PEMERINTAH KOTA KEDIRI
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS PERAWATAN NGLETIH
Jl. Raya Ngletih Bawang No. 34, Kec. Pesantren ???? (0354) 695643 Kode Pos 64137 Email: pusk.ngletih.kota.kediri@gmail.com
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PERAWATAN NGLETIH KOTA KEDIRI
NOMOR 015/SK/419.108.8/I/2021
TENTANG
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
DI UPT PUSKESMAS PERAWATAN NGLETIH KOTA KEDIRI
KEPALA UPT PUSKESMAS PERAWATAN NGLETIH KOTA KEDIRI,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelanggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaran pemerintah yang baik, dan guna mewujudkan pelayanan prima kepada penggunaan jasa pelayanan, setiap penyelenggaraan pelayanan publik wajib menetapkan tim penyusun standar operasional prosedur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan tim penyusun standar operasional prosedur pada UPT Puskesmas Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala UPT Puskesmas Perawatan Ngletih.
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Derah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur, jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah istimewa Yogyakarta ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
- Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
- Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874);
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008;
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5038);
- Undang-undang Nomor 36 Tahun tentang Kesehatan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2012 nomor 215);
- Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 tahun 2016 tentang Standar Minimal Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Kediri.
- Peraturan Walikota Kediri Nomor 30 tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan di unit Pusat Kesehatan masyarakat di Kota Kediri.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PERAWATAN NGLETIH TENTANG STANDART PELAYANAN PUBLIK PADA UPT PUSKESMAS PERAWATAN NGLETIH KOTA KEDIRI.
KESATU : Menetapkan Standar Pelayanan Publik pada UPT Puskesmas Perawatan Ngletih sebagaimana terdapat dalam lampiran keputusan ini.
KEDUA : a. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan;
b. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Kediri
Pada tanggal 25 Januari 2021
KEPALA UPT PUSKESMAS PERAWATAN NGLETIH KEDIRI
ENDIANI ROOSIWARDHANI
LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA
NOMOR 015/SK/419.108.8/I/2021
TENTANG STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI UPT PUSKESMAS PERAWATAN NGLETIH
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
DI UPT PUSKESMAS PERAWATAN NGLETIH
- Standar Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis
NO | KOMPONEN | URAIAN |
1 | Persyaratan Pelayanan | Pengguna layanan (pasien) datang dengan membawa: - Kartu identitas : KTP, SIM, KK atau kartu pelajar (pasienbaru);
- Kartu Identitas Berobat (pasien lama);
- Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki).
|
2 | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | - Pasien Baru
- Pasien datang;
- Pasien mengambil nomor dari mesin antrian;
- Pasien dipanggil dengan mesin pemanggil sesuai nomor antrian;
- Pasien melakukan pendaftaran melalui petugas di bagian pendaftaran dengan menunjukkan kartu identitas dan kartu jaminan kesehatan (jika ada) untuk mendapat nomor CM dan KIB ( kartu identitas berobat ) dan jika pasien sudah melakukan pendaftaran lewat “SI PONI PUTIH “ ( Sistem Pendaftaran On Line Puskesmas Ngletih ) maka pasien bisa lebih dahulu mendapatkan panggilan dan pasien memilih unit layanan yang dituju; dan Pasien menunggu panggilan unit layanan yang dituju;
b. PasienLama -
- Pasien datang;
- Pasien mengambil nomor dari mesin antrian atau lewat si poni putih.
- Pasien dipanggil dengan mesin
|
| | pemanggil sesuai nomor antrian; - Pasien melakukan pendaftaran melalui petugas dan menunjukkan Kartu Identitas Berobat (KIB);
- Pasien memilih unit layanan yang dituju;
- Pasien menunggu panggilan unit layanan yang dituju.
|
3 | Jangka Waktu Penyelesaian | Pasien Baru : 8 menit Pasien Lama : 5 menit |
4 | Biaya / tarif | - Pasien Umum :
Retribusi pelayanan rekam medis dan kartu pasien Rp. 10.000,- - Bagi pasien pemegang jaminan kesehatan,
biaya ditanggung penjamin |
5 | Produk Pelayanan | - Pendaftaran Pasien;bisa melalui pendaftaran on line “ SI PONI PUTIH “ di Nomor Hotline 082131950274
- Pelayanan Rekam Medis pasien.
|
6 | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | - Setiap unit disediakan kotak kritik dan saran, setiap hari akan direkap oleh petugas dan ditindaklanjuti oleh tim survey kepuasan Puskesmas Ngletih;
- Melalui media social WA dan SMS ke
085648963363. |
7 | Jam Pelayanan Pendaftaran | Senin – Kamis : 07.30 – 11.30 WIB Jumat : 07.00 – 09.30 WIB Sabtu : Pelayanan luar gedung |
- Standar Pelayanan Pemeriksaan Umum
NO | KOMPONEN | URAIAN |
1 | Persyaratan Pelayanan | Tersedianya Rekam Medis Pasien |
2 | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | - Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
- Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekammedis
- Petugas melakukananamnesis
- Petugas melakukan pengukuran vital sign
- Petugas melakukan pemeriksaan /
|
| | tindakan sesuai prosedur - Petugas menentukan diagnosis
- Petugas memberikan terapi / tindak lanjut yang sesuai.
|
3 | Jangka Waktu Penyelesaian | Sesuai Kasus |
4 | Biaya / tarif | - Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Kediri No.30 tahun 2020 Tentang tarif pelayanan di puskesmas;
- Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN;
- Pasien Jamkesta : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Kediri No. 3 tahun
2012 Tentang Retribusi Jasa Umum. |
5 | Produk Pelayanan | Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan Medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan. |
6 | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | - SMS dan WA ke Nomor 085648963363
- Secara tertulis melalui:
- Kotak saran
- Umpan balik kegiatan masyaraakat
|
7 | Jam Pelayanan | Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB Jumat : 08.00 – 11.30 WIB |
- Standar Pelayanan KIA-KB
NO | KOMPONEN | URAIAN |
1 | Persyaratan Pelayanan | - Tersedianya Rekam Medis Pasien;
- Buku KIA/KMS.
|
2 | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | - Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian;
- Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis;
- Petugas melakukan anmnesa;
- Petugas melakukan pengukuran vital sign;
- Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur;
- Petugas melakukan kolaborasi dengan
|
| | dokter, laboratorium, konsultasi gizi, dan kesehatan gilut untuk kasus yang perlu tindak lanjut. |
3 | Jangka Waktu Penyelesaian | Sesuai Kasus |
4 | Biaya / tarif | - Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Kediri No.30 tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Puskesmas;
- Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN;
- Pasien Jamkesda : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Kediri No.3 Tahun 2012 tentang Tarif Layanan Puskesmas;
- Pasien Subsidi : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Kediri No.30 tahun 2020
Tentang Tarif Layanan Puskesmas. |
5 | Produk Pelayanan | Pelayanan KIA, KB, Imunisasi dan Kesehatan Reproduksi, Pelayanan catin. |
6 | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | - Setiap unit disediakan kotak kritik dan saran, setiap hari akan direkap oleh petugas dan ditindaklanjuti oleh tim survey kepuasan Puskesmas Ngletih.
- Melalui media social WA dan SMS ke
085648963363. |
7 | Jam Pelayanan | Senin – Kamis : 08.00 – 14.30 WIB Jumat : 08.00 – 11.00WIB Sabtu : Pelayanan luar gedung |
- Standar Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
NO | KOMPONEN | URAIAN | @26. ALUR PENGADUAN UPTD PUSKESMAS PERAWATAN NGLETIH KOTA KEDIRI
Penanganan Aduan : - SMS / WA : 085648963363
- Email : surveypuskesmasngletih@gmail.com
- FB : Puskesmas Perawatan Ngletih
- IG : puskesmas_perawatan_ngletih
- Telephone : (0354) 695843
- Secara tertulis : a. surat ditujukan kepada Unit layanan kepada UPT. Puskesmas Perawatan Ngletih
b. Kotak Saran - Secara langsung : Sampaikan keluhan anda kepada petugas unit layanan UPT. Puskesmas Perawatan Ngletih
|
puskesmas_perawatan_ngletihKegiatan pengawasan dan pembinaan TPM (Tempat Pengelolaan Makanan) di wilayah kerja Puskesmas Ngletih @dinkes_kotakediri @pemkotkediri…
Virus HIV berkembang dalam tubuh manusia dengan cara menggunakan sel CD4 (cluster of differentiation 4, protein di sel kekebalan tubuh atau darah putih) sebagai…
Belum ditemukan kasus penularan HIV melalui air ludah, setidaknya cara penularan ini masih terbilang sangat rendah. Meski demikian, seks oral yang dilakukan dalam…
puskesmas_perawatan_ngletih hallo Teman2 Siswa Pramuka yang menanyakan kapan Vaksinasi dosis ke 2, ini kami umumkan tentang vaksinasi dosis ke 2 yang…
puskesmas_perawatan_ngletih PELITA KASIH "Pelayanan Online kesehatan dan Konsultasi Puskesmas Ngletih"No. HP/WA: 081252058668
KONSELING & TESTING GRATISR.ANGGREK, KLINIK VCT, KEDIRI# FB: R.Anggrek, Klinik VCT, Kedirihttps://www.facebook.com/KLINIK.VCT.KEDIRI/# IG: one_azishttps://www.instagram.com/one_azis?r=nametag#…