KEDIRI KOTA SEHAT SEJAHTERA dan BAHAGIA

 

KEDIRI KOTA SEHAT SEJAHTERA dan BAHAGIA

 

          Kehidupan masyarakat yang sejahtera adalah idaman bagi setiap penduduk di setiap daerah. Kondisi lingkungan yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni juga sebagai tempat bekerja, dapat dicapai dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas, dan perekonomian masyarakat. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada melalui pemberdayaan pelaku pembangunan yang terkait, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan wilayah yang baik. Masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya dan berpatisipasi turut menentukan arah, prioritas, perencanaan pembangunan wilayahnya yang mengintegrasikan berbagai aspek.

            Sesuai dengan arah kebijakan RPJMN 2020-2024: Meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi:

  • Peningkatan kesehatan ibu, anak, KB, dan kesehatan reproduksi
  • Percepatan perbaikan gizi masyarakat
  • Peningkatan pengendalian penyakit
  • Pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)
  • Penguatan sistem kesehatan & pengawasan obat dan makanan

        Menurut UU No.36/2009 (Pasal 1 Ayat 1) definisi sehat adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis Bugar, konsep penduduk sehat adalah: mampu beraktivitas dan produktif, memiliki gaya hidup sehat (GERMAS); aktivitas fisik, konsumsi pangan sehat, kualitas lingkungan sehat, perilaku sehat dan deteksi dini secara rutin dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

       Pendekatan Kota Sehat pertama kali dikembangkan di Eropa oleh WHO pada tahun 1980-an sebagai strategi menyongsong Ottawa Charter, dimana ditekankan kesehatan untuk semua yang dapat dicapai dan berkelanjutan, jika semua aspek baik Kesehatan, sosial, ekonomi, lingkungan, dan budaya diperhatikan. Oleh karena itu, konsep kota sehat tidak hanya memfokuskan kepada pelayanan kesehatan. Dari tahun 1987-1991 lebih 500 kota di Eropa dan 300 kota di luar Eropa menjadi bagian dalam WHO Healthy Cities Project. Di Indonesia penyelenggaraan kota sehat diterapkan berdasar hukum Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor: 34 Tahun 2005, Nomor: 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.

        Kota Kediri mulai melaksanakan penyelenggaraan Program Kota Sehat pada tahun 2005 dengan penetapan SK Walikota: Tim Pembina, Sekretariat Tim Pembina, Forum Kota Kediri Sehat, Forum Komunikasi Kelurahan Sehat dan Kelompok Kerja Kelurahan Sehat yang masing-masing mempunyai tugas yang berbeda.

Tugas Tim Pembina:

  • melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan kota sehat kepada Forum Kota Kediri Sehat pada kelembagaan dan tatanan;
  • melakukan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan program dan kegiatan perangkat daerah terkait yang mendukung penyelenggaraan kota sehat;
  • menfasilitasi dan mensinergikan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah terkait dengan Forum Kota Kediri Sehat;
  • mengupayakan sumberdaya dan pembiayaan alternatif untuk mendukung penyelenggaraan program Kota kediri Sehat;
  • meningkatkan kemitraan dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, lembaga masyarakat dan swasta dalam mendukung penyelenggaraan Kota Kediri Sehat yang menggabungkan aspek fisik, sosial, budaya dan ekonomi sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat.

Tugas Sekretariat Tim Pembina:

  • menginventarisir data dan informasi capaian hasil pembangunan penyelenggaraan tatanan Kota Kediri Sehat;
  • mendokumentasikan kegiatan fasilitasi dan pembinaan Forum Kota Kediri Sehat, Forum Komunikasi Kelurahan Sehat dan Kelompok Kerja Kelurahan Sehat;
  • menyiapkan bahan pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan tatanan Kota Kediri Sehat.

Tugas Forum Kota Kediri Sehat:

menggerakkan dan mendorong masyarakat dalam kegiatan untuk mewujudkan Kota Sehat di wilayah Kota Kediri.

Tugas Forum Komunikasi Kelurahan Sehat:

  • membentuk dan membina Kelompok Kerja Kelurahan Sehat;
  • merumuskan usulan, prioritas, dan sasaran Kecamatan Sehat hasil integrasi dan sinkronisasi program Pokja Kelurahan Sehat untuk disampaikan pada Forum Kota Kediri Sehat;
  • memetakan dan merumuskan program dan kegiatan Pokja Kelurahan Sehat berdasarkan tatanan yang dipilih sesuai dengan potensi Kelurahan dan masukan/arahan dari Tim Pembina Kota Kediri Sehat dan Forum Kota Kediri Sehat;
  • memformulasikan rencana kerja Kecamatan Sehat yang terintegrasi dengan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah dalam mendukung terwujudnya Kota Kediri Sehat;
  • melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Forum Komunikasi Kelurahan Sehat;
  • melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Walikota Kediri dengan tembusan kepada Forum Kota Kediri Sehat.

Tugas Kelompok Kerja Kelurahan Sehat:

  • Menginventarisir, menyusun dan menyalurkan aspirasi serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kelurahan yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni;
  • embina menggerakan dan mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan di Kelurahan;
  • mengkampanyekan dan memberdayakan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, sehingga meningkatkan akses masyarakat terhadap failitas sanitasi dasar dan meminimalisir prevalensi penyakit menular berbasis lingkungan;
  • mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan kesehatan di tingkat Kelurahan bersama lembaga kemasyarakatan Kelurahan dalam menentukan prioritas kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai potensi yang ada;
  • melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Kelompok Kerja Kelurahan Sehat;
  • melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Walikota Kediri dengan tembusan kepada Forum Komunikasi Kelurahan Sehat dan Forum Kota Kediri Sehat.

Masing-masing tim atau forum terdiri dari kelembagaan dan beberapa tatanan dengan jumlah yang berbeda dari tahun ke tahun dan untuk tahun ini terdiri dari 9 tatanan:

  • Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri
  • Pemukiman dan Fasilitas Umum,
  • Satuan Pendidikan
  • Pasar
  • Perkantoran dan Perindustrian
  • Pariwisata
  • Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan
  • Perlindungan Sosial
  • Pencegahan dan Penanggulangan Bencana

        Evaluasi pemenuhan tatanan optimal dilakukan melalui verifikasi dilakukan tiap tahun yaitu pada tahun genap oleh tim verifikasi provinsi yang sifatnya lebih ke pembinaan dan pada tahun ganjil oleh tim verifikasi pusat yang nantinya ada hasil penilaian dan penghargaan  Swasti Saba Padapa, Wiwerda atau Wistara. Kota Kediri melakukan 10 kali verifikasi pusat dengan hasil: 3 kali tidak berhasil, 1 kali Padapa, 1 kali Wiwerda, 4 kali Wistara dan yang terakhir pada pada bl September kemaren belum ada informasi penghargaan Swasti Saba apa yang kita dapatkan.

         Kota Kediri  terus berbenah, peran masyarakat sangat penting dalam upaya mencapai tujuan. Relawan-relawan bermunculan,  pembinaan dilakukan baik di tingkat kota, kecamatan dan juga tingkat kelurahan. Permasalahan  yang ada di masyarakat diidentifikasikan,  penyelesaian diupayakan  baik secara mandiri maupun dengan dukungan dari OPD terkait,  kegiatan-kegiatan dilaksnakan di berbagai bidang. Masyarakat Kota Kediri  bergotong-royong, bahu membahu berupaya bersama untuk mewujudkan Kota Kediri semakin SEHAT, semakin SEJAHTERA dan semakin BAHAGIA. (ErAg)

 

DOWNLOAD ARTIKEL

KEDIRI KOTA SEHAT SEJAHTERA dan BAHAGIA